Jakarta, tvOnenews.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengeluarkan instruksi tegas terkait pengangkutan sampah menuju fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) Rorotan.
Ia melarang keras penggunaan truk sampah terbuka dan mewajibkan semua truk menggunakan sistem tertutup dan compacter untuk mencegah kebocoran air lindi yang bisa mencemari jalan.
“Yang berikutnya yang saya juga perintahkan, semua mobilisasi truk tidak boleh truknya itu, mohon maaf, dengan truk yang seperti saya lihat kemarin di Bantargebang. Truknya itu harus yang compacter, yang tertutup supaya air lindinya yang netes di jalan dan sebagainya itu tidak terjadi,” tegas Pramono usai meninjau RDF Rorotan, Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025).
Keputusan ini diambil setelah warga sekitar mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari RDF Rorotan. Padahal, fasilitas ini seharusnya hanya mengolah sampah segar dengan usia maksimal tiga hari.
Namun, dalam proses commissioning, justru digunakan sampah yang telah tertimbun lebih dari sebulan, menyebabkan pembusukan, pertumbuhan bakteri, hingga kepulan asap hitam dari cerobong.
“Sampah yang digunakan dalam commissioning ternyata sudah lebih dari sebulan tertimbun, sehingga menimbulkan bau, bakteri, dan cerobong asap hitam. Ini harus segera diperbaiki,” jelas Pramono.
Selain itu, air lindi, yaitu cairan yang keluar dari sampah akibat pembusukan, mengandung zat berbahaya yang berpotensi mencemari lingkungan. Inilah yang ingin dicegah dengan penggunaan truk sampah tertutup dan compacter.
Load more