Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan dirut PT Pasifik Cipta Solusi 2019–2024, Elvizar untuk di mintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) 2018-2023.
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pemanggilan saksi terkait proses pengadaan alat EDC.
"Pendalaman materi terkait proses pengadaan alat EDC sebagai bagian dari proyek Digitalisasi SPBU," ujar Tessa dalam keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).
Sebelumnya, KPK mengaku kembali mengusut dugaan korupsi di PT Pertamina terkait proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terjadi pada 2019-2023.
Dalam perkara itu, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada September 2024 dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Ketiga tersangka tersebut berinisial E, DR, dan W. DR dan W diduga berasal dari PT Telkom (Persero). Saat ini, KPK telah mencegah ketiganya keluar negeri. (hrs/aag)
Load more