Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan kasus penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) merupakan kasus lama.
Kasus yang mencuat pada tahun 2024 itu kini tengah berproses di pengadilan.
Dirjen Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko menjelaskan, pihak Taman Nasional TNBTS membantu mengungkap area lahan yang ditanami ganja tersebut.
Pihaknya menurunkan petugas, Polisi Hutan hingga Manggala Agni untuk mengecek lokasi dengan menggunakan drone.
“Jadi itukan sebenarnya temuan dari Bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut. Lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu,” katanya dalam keterangannya, Rabu (19/3/2025).
Selain menurukan Polisi Hutan dan Manggala Agni, TNBTS juga memanfaatkan teknologi drone untuk mengetahui di mana saja titik ladang ganja. Alhasil ditemukan 59 titik tersebut.
“Dibalut dengan teknologi drone kita petakan ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses di pengadilan,” tegas Satyawan.
Load more