Termasuk penjual minuman keras, karena diketahui, Kenzha tewas diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh mahasiswa lain setelah menenggak minuman beralkohol.
“Namun, hasil akhir dari penyelidikan kami masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan faktor penyebab kematian korban,” ujarnya.
Nicolas juga meminta diberikan waktu luas untuk dapat bekerja maksimal agar kasus yang terjadi di dunia pendidikan ini dapat menemui titik terang sekaligus memastikan hukum apakah kejadian ini merupakan tindak pidana atau tidak.
“Kami membutuhkan waktu agar hasilnya akurat, sehingga kami bisa mempertanggung jawabkan setiap langkah penyelidikan ini secara hukum,” tuturnya.
Adapun dalam melakukan penyelidikan, Polres Metro Jakarta Timur melibatkan RS Polri dan Puslabfor, guna melakukan pemeriksaan lebih dalam mengenai toksikologi, histopatologi, digital forensik, dan DNA korban.
“Proses penyelidikan ini akan berjalan sesuai dengan fakta-fakta yang ada. Kami berkomitmen untuk mengungkapkan kebenaran seadil-adilnya,” tandasnya. (aha/muu)
Load more