Jakarta, tvonenews.com - Polda Metro Jaya memanggil Ricky Lim selaku terlapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang atau investasi bodong sebesar Rp3,2 miliar pada hari ini, Rabu (19/3/2025).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan klarifikasi kepada Ricky Lim.
"Satu orang terlapor lainnya akan dilakukan klarifikasi pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025. Inisial RL yang rencana diklarifikasi hari ini," ucap Ade Safri saat dikonfirmasi tvonenews.com, Rabu (19/3/2025).
Ade Safri menjelaskan, dalam perkara ini ada 3 terlapor. Mereka adalah kakak beradik Hengky Setiawan, Welly Setiawan dan Ricky Lim.
Sebelumnya dua terlapor yakni Hengky dan Welly telah diminta keterangannya oleh penyidik. Baru kemudian hari ini, Ricky Lim yang dijadwalkan pemeriksaan.
Namun, sampai sore ini sekira pukul 16.00 WIB. Ricky Lim tak juga mengindahkan panggilan tim penyidik kepolisian tersebut. Ricky Lim belum menampakkan dirinya hadir di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Ade Safri mengatakan bahwa sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 12 orang saksi terkait perkara tersebut.
Load more