Bandung, tvOnnews.com - Polisi meringkus 21 orang pelaku yang yang menewaskan seorang juru parkir di Desa Cimaung, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Selasa (18/3/2025).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan 10 dari 21 pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap juru parkir berinisial RS (24), sempat melarikan diri ke Kabupaten Garut.
"Kami mengamankan 10 orang di Garut dari hasil pendalaman sementara. Beberapa pelaku utama yang melakukan kekerasan sehingga korban meninggal dunia, turut diamankan," ujar saat dikonfirmasi di Mapolresta Bandung pada Selasa (18/03/2025).
Dari penangkapan 10 orang di Garut tersebut, 5 diantaranya merupakan pelaku utama.
Sedangkan untuk sisa pelaku yang ditangkap, mereka semua diamankan di beberapa tempat di Kabupaten Bandung.
"Yang di Garut ini ada beberapa orang pentolan atau pelaku yang ikut langsung menganiaya. Kalau kami melihat di CCTV atau video yang beredar ini, orang-orang ini ikut memukul korban sehingga meninggal dunia," katanya.
Untuk total tersangka, Aldi menuturkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.
Load more