Jakarta, tvOnenews.com - Ini kronologi pembunuhan gadis Ciamis berinisial IR (19) di kamar kosnya di Kecamatan Coblong, Kota Bandung oleh tiga pasangan sesama jenis atau lesbian.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengungkapkan, tiga pelaku berinsial M (30), BL (27), dan LW (32). Termasuk dengan korban, mereka berempat adalah pasangan sesama jenis.
Abdul mengatakan, kejadian pembunuhan terjadi pada 7 Maret 2025 lalu. Saat itu, keempat perempuan tersebut sedang pesta miras di sebuah kamar kos di Kota Bandung.
"Dari hasil proses pemeriksaan yang kami lakukan, kami sudah menetapkan tiga orang yang diduga melakukan pembunuhan terhadap kawannya sendiri," kata Abdul, dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi, Rabu (19/3/2025).
Ia menjelaskan, pada 7 Maret 2025 keempat perempuan itu sedang melakukan pesta miras dan konsumsi obat-obatan.
Korban diketahui berperan sebagai laki-laki dalam hubungan sesama jenis tersebut.
"Sekitar pukul 22.00 WIB, berempat berada dalam satu kosan dan mereka meminum-minuman beralkohol, kemudian mengkonsumsi obat," ujar Abdul.
Load more