Sedangkan, Suari dan Jumaat baru menjalani sidang pembacaan dakwaan pada Selasa (18/3/2025) siang.
Septi mengatakan terdapat 59 titik ladang ganja yang ditemukan di TNBTS. Hasil konversi luasannya berjumlah 0,6 hektare atau 6.000 meter persegi.
Menurutnya, setiap ladang ganja memiliki luas yang berbeda antara 4 meter persegi hingga 16 meter persegi.
"Luasan sekitar 0,6 hektare ada di 59 titik berbeda," katanya.
Pantauan tvOnenews.com pada Jumat (20/9/2024), saat polisi dan warga menyisir ladang ganja di 16 lokasi berbeda luasannya mulai dari 5x10 meter sampai 10x20 meter.
Kala itu, polisi menemukan 10.000 batang tanaman ganja berbagai ukuran mulai dari 20 sentimeter hingga 2 meter.
Septi menjelaskan lahan-lahan yang rusak akibat ditanami ganja ini akan ditanami lagi dengan jenis tumbuhan asli TNBTS.
Load more