"Para korban telah mengalami berbagai tekanan fisik, pemukulan, dan bahkan diancam akan diambil organ tubuhnya, paspor diambil, dan dilarang berkomunikasi. Ini sangat kuat penyanderaan dalam mafia online scammer internasional," ucap Budi.
Ia menerangkan, dalam kasus eksploitasi penipuan daring di Myawaddy terdapat 554 WNI yang terdiri dari 449 laki-laki dan 105 perempuan telah berhasil dievakuasi dan diselamatkan oleh pemerintah Indonesia.
"Dari 554 orang WNI ini terdiri atas 449 laki-laki, 105 perempuan. Dan mereka ini adalah korban perempuan daring berskala besar di wilayah Myawaddy tepatnya di perbatasan antara Myanmar dan Thailand," katanya.
Para korban yang mendapat beberapa tindakan kekerasan oleh pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar akan mendapat penanganan dari kementerian terkait. Baik, secara psikologis maupun perawatan medis.
Dalam hal ini, pemerintah berkomitmen akan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada para korban, untuk mengungkap pelaku penipuan daring tersebut.
"Upaya hukum kepada pelaku, yang terlibat dalam jaringan TPPO ini kami akan terus buru dan diungkap. Oleh karenanya hasil asesmen ini menunjukkan langkah tindak lanjut oleh Polri," ungkapnya.
Sebanyak 554 orang WNI dipulangkan dari Myawaddy, Myanmar melalui Kota Maesot di Thailand melalui 2nd Friendship Bridge di perbatasan kedua negara pada Senin (17/3) lalu.
Load more