Jakarta, tvOnenews.com - Publik dikejutkan dengan temuan ladang ganja tersembunyi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Kejadian ini sempat dikaitkan dengan kebijakan pembatasan drone dan rencana penutupan kawasan wisata, namun Kementerian Kehutanan menegaskan informasi tersebut tidak akurat.
Menurut Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, tanaman ganja ditemukan di kawasan TNBTS pada September 2024, sebagai bagian dari pengembangan kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang.
“Tim gabungan dari Balai Besar TNBTS, Kepolisian Resor Lumajang, TNI, dan perangkat Desa Argosari berhasil mengungkap lokasi tanaman ganja di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro, dan Gucialit pada 18-21 September 2024,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3).
Proses pemetaan dan pengungkapan ladang ganja dilakukan menggunakan teknologi drone.
Tim menemukan bahwa lokasi tanaman ganja berada di area sangat tersembunyi, tertutup semak belukar lebat, dan berada di lereng curam.
Setelah ditemukan, petugas dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, Polisi Hutan, dan anggota Manggala Agni, dengan bantuan warga setempat, langsung membersihkan dan mencabut tanaman ganja untuk dijadikan barang bukti.
Load more