Bareskrim Sita 13 Aset KSP Indosurya Senilai Rp1,23 Triliun
Bareskrim Polri menyita sebanyak 13 aset milik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, salah satunya gedung Indosurya Center MH Thamrin bernilai kurang lebih Rp1,23 triliun.
Kamis, 10 Maret 2022 - 22:40 WIB
Sumber :
- (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Dari laporan tersebut, korban melaporkan mengalami kerugian Rp500 miliar. Polri juga membuka layanan pengaduan, dan menerima sebanyak 181 pengaduan dari investor yang jumlahnya 1.252 orang, dengan kerugian kurang lebih Rp4 triliun.
“Dalam perkara ini tersangka dikenakan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perbankan, Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP, Pasal 3,4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU,” kata Gatot. (ant/prs)
Load more