Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas.
Menteri Luar Negeri, Sugiono, menegaskan bahwa banyak warga negara Indonesia (WNI) yang akhirnya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akibat tergiur iming-iming pekerjaan dengan gaji besar tanpa melalui jalur resmi.
“Saudara-saudara sekalian, pada kesempatan ini juga kami ingin menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh rakyat Indonesia dan masyarakat yang memiliki keinginan untuk bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur-jalur yang resmi, legal, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sugiono dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Peringatan ini disampaikan setelah 154 WNI berhasil dievakuasi dari Myanmar.
Mereka sebelumnya terjebak dalam situasi berbahaya akibat penipuan berkedok tawaran kerja.
“Jangan mudah terpengaruh oleh iming-iming atau janji-janji yang tidak jelas,” tegas Sugiono.
Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi, tetapi kenyataannya mereka dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi.
Beberapa di antaranya bahkan kehilangan kebebasan dan menjadi korban eksploitasi.
Proses penyelamatan mereka tidak mudah karena lokasi tempat mereka ditahan berada di daerah konflik.
Sugiono menegaskan bahwa pekerja migran harus memastikan kelengkapan dokumen sebelum berangkat ke luar negeri.
“Jika belum ada visa kerja, tunggu sampai ada visa kerja, karena ini merupakan satu proses yang bisa mempermudah kita untuk melakukan upaya-upaya pelindungan jika ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi di negara tujuan,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu berkonsultasi dengan pihak berwenang sebelum menerima tawaran kerja di luar negeri.
“Ada saluran-saluran yang bisa dilewati sehingga ada jaminan terhadap keselamatan dan pelindungan mereka,” tambah dia.
Sugiono juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa bertindak cepat jika WNI berangkat melalui jalur ilegal.
Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan agen tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan tanpa kontrak resmi.
Terakhir, dia kembali menegaskan bahwa negara selalu hadir untuk melindungi warganya, tetapi pencegahan sejak awal jauh lebih penting.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap WNI yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan penuh dan tidak terjebak dalam situasi berbahaya seperti yang terjadi di Myanmar,” pungkasnya.(agr/lkf)
Load more