Kemudian Amalia menyebutkan bahwa melalui DTSEN, nantinya penduduk akan diperingkatkan berdasarkan desil.
"Jadi namanya desil itu 10 persen, desil 2, 20 persen, desil 3, 30 persen. Jadi, caranya itu nanti penduduk itu diperingkatkan dari yang paling bawah sampai paling atas berdasarkan 10 persen, 20 persen, 30 persen," jelas Amalia. (ars/raa)
Load more