Berkaitan dengan kasus ini, KPK menemukan dana fiktif Rp222 miliar, yang sumbernya dari total dana iklan yang mestinya terealisasi Rp409 miliar.
Selain menggeledah rumah RK, KPK juga melakukan penggeledahan ke beberapa lokasi di Jawa Barat yang tak disebutkan rinciannya.
Terkait dengan dugaan kasus korupsi Bank BJB ini, KPK pun telah menetapkan lima orang tersangka.
Adapun identitas kelima tersangka itu sudah diumukan, baik berasal dari swasta ataupun instansi lain.
Lima tersangka itu adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto.
Selain itu tiga orang lainnya berasal dari pihak swasta yakni dari agensi iklan Ikin Asikin, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
KPK juga mengatakan akan segera memanggil Ridwan Kamil terkait kasus ini.
Load more