News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Nekat Gelar Pesta, Seleb Tik Tok Didenda 12 Juta Rupiah

Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhi hukuman kepada Seleb Tik Tok Julia Eka Putri, karena terbukti melanggar PPKM Darurat. Hakim menjatuhkan Vonis denda 12 Juta Rupiah.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 29 Juli 2021 - 17:55 WIB
Selebgram Tik Tok jalani sidang yustisi karena nekat gelar pesta saat PPKM darurat
Sumber :
  • tvone

Bekasi, Jawa Barat – Nekat gelar pesta ulang tahun di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, Seleb Tik Tok, Julia Eka Putri, atau yang dikenal  Juyy Putri divonis bersalah dalam siding Yustisi di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (29/7).

Dalam Sidang Yustisi di Pengadilan Negeri Bekasi , Atas perbuatanya, Hakim menjatuhkan vonis denda sebesar 12 juta rupiah subside 20 hari kurungan kepada Juyy Putri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim menyatakan Selebgram Tik tok ini bersalah karena telah melanggar Peraturan Daerah Jawa Barat No.5 tahun 2021 Pasal 12 A juncto 34 tentang ketertiban, keindahan dan ketentraman.

Julia sendiri mengaku menerima putusan hakim yang mengharuskan dirinya membayar denda. Bahkan, dalam persidangan Juyy Putri sempat meminta maaf kepada masyarakat luas atas tindakan yang dilakukannya.

“Saya meminta maaf atas semuanya.” Jelas  Julia di persidangan.

Sementara itu, pihak hotel Aston tempat lokasi Julia Eka Putri mengadakan acara ulang tahun menyatakan pihak nya telah melakukan prokes secara ketat saat pelaksanaan pesta ulang tahun kliennya. Namun, meski demikian pihak Hotel menerima sangsi hakim yang harus membayar denda sebesar 17 juta rupiah.

Sebelumnya, pesta ulang tahun Juyy Putri digelar saat pelaksanaan PPKM Darurat pada Rabu (27/7) di sebuah hotel di Bekasi, Jawa barat. Saat pesta berlangsung ada sekitar 50 orang yang hadir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama penerapan PPKM Darurat dan perpanjaangan PPKM Level 3, Pemerintah Kota Bekasi telah banyak melakukan siding pelanggaran PPKM, baik PPKM Darurat atau PPKM Level 3 yang saat ini masih berlangsung.

Setidaknya, Kamis (29/7) selain menggelar siding Yustisi Julia Eka Putri, Pengadilan Negeri Bekasi juga menggelar Sembilan siding Yustisi lainya pada hari ini. (mak/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral