Codeblu diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan manajemen toko roti pada November 2024.
Dalam keterangan terpisah, Codeblu yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan kedatangannya untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue di-interview, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," ujar Codeblu.
Kemudian, dia juga menegaskan tidak ada yang namanya pemerasan dan hanya penawaran kerja sama bersama pihak toko roti tersebut.
Adanya pemerasan sebesar Rp350 juta, menurut dia, itu merupakan penawaran dan dari pihak toko roti sebelumnya tidak ada penolakan.
"Maksudnya kalau misalkan gue menghargai diri gue sekian, harusnya ya kalau lo enggak suka ya enggak apa-apa, Tolak aja. Nah, ini enggak worth it nih, kemahalan," jelasnya.
Oleh karena itu, dia menegaskan tidak merasa memeras maupun mengancam siapapun. (ars/raa)
Load more