Heboh Pasien Tak Dapat Rujukan dari Puskesmas Cakung Timur ke RS Pekerja, BPJS Buka Suara
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Sejumlah pasien di Jakarta Timur mengeluhkan kendala dalam proses perpanjangan rujukan ke RS Pekerja. Salah satunya dialami oleh Dimyati, pasien yang telah menjalani pengobatan rutin selama dua tahun di RS Pekerja.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jakarta Timur, Dasrial, angkat bicara terkait kabar kendala rujukan pasien dari Puskesmas Kecamatan Cakung, Puskesmas Kelurahan Cakung Barat, dan Puskesmas Kelurahan Cakung Timur ke RS Pekerja.
Menurutnya, BPJS Kesehatan secara rutin melakukan evaluasi terhadap sistem rujukan demi memastikan pelayanan tetap optimal bagi pasien.
“Baik, saya cek ke tim ya. Secara periodik kita evaluasi mapping rujukannya. Tetap berpedoman kepada indikasi medis dan akses oleh pasien. Kalau ada keluhan pasien akan kami tindaklanjuti. Demikian ya, Mas Gani,” ujar Dasrial saat dihubungi tvOnenews, Jumat (14/3/2025).
Tim BPJS dan Faskes Sudah Berkoordinasi
Saat ditanya lebih lanjut apakah sudah ada keluhan dari pasien terkait kendala rujukan dari Puskesmas Cakung ke RS Pekerja, Dasrial menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan (faskes) untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Ada koordinasi tim BPJS Kesehatan dan faskes yang in charge melakukan tindak lanjut atas keluhan pasien,” jelasnya.
Kendati demikian, Dasrial tidak memberikan penjelasan spesifik terkait penyebab terkuncinya rujukan ke RS Pekerja dari beberapa puskesmas di Cakung.
Ia hanya memastikan bahwa evaluasi sistem rujukan terus dilakukan dan setiap keluhan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, sejumlah pasien mengaku kesulitan mendapatkan rujukan ke RS Pekerja, padahal sebelumnya mereka rutin menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut. Hingga kini, belum ada kepastian kapan akses rujukan ke RS Pekerja akan kembali dibuka.
Pihak RS Pekerja sendiri sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa mereka menerima banyak keluhan dari pasien terkait kendala rujukan sejak 27 Februari 2025.
Namun, pihak rumah sakit meminta agar alasan terkuncinya sistem rujukan dikonfirmasi langsung ke BPJS Kesehatan dan Puskesmas terkait.
Pasien yang mengalami kendala dalam proses rujukan diimbau segera melaporkan ke BPJS Kesehatan atau faskes terkait agar bisa mendapatkan solusi terbaik. (ags/ebs)
Load more