Terungkap Fakta Baru Food Vlogger Codeblu yang Terseret Pemerasan Hingga Penyebaran Ujaran Kebencian, Ternyata Sebenarnya Itu...
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik pemeriksaan food vlogger Codeblu atau William Andersom di Polres Metro Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu terkait laporan yang dilayangkan oleh perusahaan toko roti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Jadi benar saudara WA diperiksa dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, terkait adanya laporan polisi yang diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Pelapornya adalah ASS,“ kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (14/3/2025).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkap bahwa peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan penyebaran ujaran kebencian atau permusuhan antargolongan, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Tentang ITE.
“Saudara ASS selaku pelapor, korbannya adalah sebuah PT PHL, melaporkan peristiwa bermula ketika ada orang yang membuat konten di sebuah akun TikTok tentang berita atau informasi bahwa ada pabrik roti yang memberikan donasi ke panti asuhan berupa roti yang telah kadaluarsa atau sudah expired dan dalam proses produksi tidak higienis karena terdapat tikus dan beberapa tempat yang kotor,” ungkap Ade Ary.
Selain itu konten yang menyebarkan kebencian itu juga mengatakan bahwa bahan baku yang digunakan untuk pembuatan roti telah kadaluarsa.
Konten itu juga menampilkan produk milik korban yang akhirnya korban merasa ditugikan.
Sementara itu Ade Ary mengungkapkan dalam peristiwa ini, pihak kepolisian juga telah menerima barang bukti berupa link akun inisialnya C, link akun postingan, video postingan, dan ada capture-an postingan.
“Nah, inilah yang sedang dilakukan pendalaman oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Jadi, setiap laporan yang masuk itu wajib kami tindak lanjuti dan pasti kami tindak lanjuti dimulai dari tahap pendalaman yaitu penyelidikan,” beber Ade Ary.
Kemudian atas peristiwa ini, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk bijak bermedsos untuk menghindari terjadinya kerugian yang diterima diri sendiri maupun orang lain.
“Kita gunakan medsos dengan baik, jangan menyampaikan informasi, menjelaskan sesuatu hal yang tidak benar dan lain sebagainya. Nah hati-hati, akan berdampak ya kalau kita tidak bijak menggunakan medsos, kita menyampaikan hal-hal yang merugikan orang lain, dimana hal yang kita sampaikan itu tidak benar, maka apabila korban merasa dirugikan dan melaporkan kepada pihak koalisian, itu pasti akan mengalami proses yang akan diwajibkan,” terang Ade Ary.
Untuk diketahui, Pihak kepolisian memeriksa pembuat konten video makanan (food vlogger) Codeblu atau William Andersom terkait laporan toko roti atas dugaan pemerasan bermodus ulasan makanan.
"Benar, yang bersangkutan kami periksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengutip Antara pada Rabu (12/3/2025).
Codeblu diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan manajemen toko roti pada November 2024.
Dalam keterangan terpisah, Codeblu yang mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan kedatangannya untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue di-interview, ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," ujar Codeblu.
Kemudian, dia juga menegaskan tidak ada yang namanya pemerasan dan hanya penawaran kerja sama bersama pihak toko roti tersebut.
Adanya pemerasan sebesar Rp350 juta, menurut dia, itu merupakan penawaran dan dari pihak toko roti sebelumnya tidak ada penolakan.
"Maksudnya kalau misalkan gue menghargai diri gue sekian, harusnya ya kalau lo enggak suka ya enggak apa-apa, Tolak aja. Nah, ini enggak worth it nih, kemahalan," jelasnya.
Oleh karena itu, dia menegaskan tidak merasa memeras maupun mengancam siapapun.(ars/lkf)
Load more