Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kembali menemukan puluhan ribu kemasan MinyaKita tidak sesuai takaran di salah satu pabrik di Kabupaten Karanganyar.
Hal itu disampaikan Direktur Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Arif Budiman di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (14/3/2025).
"Kami mengamankan 89.856 kemasan minyak goreng MinyaKita dengan tutup botol warna kuning dan label tertempel di bawah. Untuk kemudian kami lakukan proses penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Pol Arif Budiman.
Dia telah melakukan penyelidikan dengan menurunkan tim di 35 kabupaten/kota.
"Kami melakukan sampling kepada 48 toko dan penjual yang di lapangan menjual MinyaKita," katanya.
Dia juga menyebutkan dari hasil pemeriksaan tersebut, ada beberapa temuan yang didapatkan, salah satunya di Pasar Gede Harjonagoro Solo.
Setelah dilakukan pengukuran bersama dengan instansi terkait, ditemukan MinyaKita yang volumenya kurang.
Load more