Jakarta, tvOnenews.com – Ratusan pasien dari wilayah Cakung kini menghadapi kendala serius dalam perpanjangan rujukan ke RS Pekerja.
Sejak akhir Februari 2025, sistem rujukan dari beberapa Puskesmas ke RS Pekerja mendadak terkunci, menyebabkan pasien yang telah rutin berobat di sana tidak dapat melanjutkan pengobatan mereka.
Kepala Rumah Sakit Pekerja, Ramdhani Hartono Saputra, membenarkan adanya kendala ini dan menyebutkan bahwa pihaknya pertama kali menerima laporan dari pasien pada 27 Februari 2025.
“Betul adanya, informasi terkait kendala rujukan ini kami dapat dari pasien-pasien yang sebelumnya pengobatan rutin di RS kami,” ujar Ramdhani saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (14/3).
“Mereka mengeluh ke pihak kami dan datang langsung ke RS Umum Pekerja menjelaskan bahwa mereka sudah tidak bisa lagi dirujuk dari Puskesmas ke RS kami karena RS Umum Pekerja terkunci di sistem rujukan Puskesmas,” sambung dia.
Menurut Ramdhani, jumlah pasien yang akan terdampak karena polemik rujukan terkunci ini cukup besar.
“Dari data kami, ada sekitar 794 pasien dari wilayah Cakung yang berobat rutin ke RS Pekerja,” ungkapnya.
Terkait alasan sistem rujukan terkunci, Ramdhani menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada pihak-pihak terkait.
“Terkait alasan kenapa sistemnya terkunci, ada baiknya dikonfirmasi langsung ke Puskesmas Cakung, Puskesmas Cakung Barat, Puskesmas Cakung Timur, dan BPJS Cabang Jakarta Timur,” katanya.
Pihak RS Pekerja mengaku sudah melakukan koordinasi langsung dengan instansi terkait sejak menerima laporan dari pasien, namun hingga kini sistem rujukan masih belum terbuka.
“Sejak informasi dari pasien kami terima, tim kami lakukan koordinasi langsung sama pihak terkait karena tujuan kami untuk mengakomodir permintaan pasien-pasien yang mengeluh ke kami. Namun, pada realisasinya hingga saat ini belum terbuka sistem dari pihak mereka,” jelasnya.
Kondisi ini menambah kebingungan pasien yang telah menjalani pengobatan rutin di RS Pekerja selama bertahun-tahun. Pasien dan keluarga kini berharap ada solusi cepat agar mereka bisa kembali mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus berpindah fasilitas.
Sebab, pihak Puskesmas Kecamatan Cakung, Puskesmas Cakung Barat, dan Puskesmas Cakung Timur merekomendasikan rujukan ke RS Firdaus dan RS Islam Jakarta Sukapura yang jarak ke RS Pekerja dalam radius 1 kilometer dan masih dalam kecamatan yang sama. Pasien mempertanyakan mengapa rujukan ke RS Pekerja justru diblokir.
Hingga berita ini naik, tim tvOnenews.com telah menghubungi pihak BPJS Jakarta Timur terkait masalah rujukan yang dikunci ke RS Pekerja, akan tetapi belum mendapatkan respons.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Kelurahan Cakung Barat, Dokter Ima QR, saat dikonfirmasi terkait kendala ini, menyarankan agar tim tvOnenews.com langsung menghubungi BPJS.
“Izin Pak, mungkin sebaiknya Bapak bertanya langsung ke BPJS ya Pak. Silakan koordinasi ke BPJS ya Pak,” ujarnya, saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (14/3).
Senada dengan itu, Kepala Bagian Pelayanan Kelurahan Puskesmas Cakung Barat, Dokter Ratna Keumala, juga menegaskan bahwa kendala rujukan ini bukan berasal dari pihak Puskesmas, melainkan dari sistem BPJS.
“Waalaikum salam Pak. Terkunci dari BPJS-nya ya Pak. Silakan koordinasi ke pihak BPJS saja Pak, lebih tepat,” kata Dokter Ratna. (agr/ree)
Load more