Jakarta, tvOnenews.com - Jalani sidang perdana pada Jumat (14/3/2025), Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mempertanyakan proses P21 atau kelengkapan penyidikan terhadap kasusnya yang terkesan dipaksakan.
Selaku tersangka, menurut dia, pihaknya sudah mengajukan saksi meringankan.
Akan tetapi, kata dia, saksi yang namanya sudah dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut tidak pernah diperiksa.
"Selain itu, setidaknya terdapat minimum 20 keterangan yang sengaja dibuat berbeda antara surat dakwaan dengan keterangan saksi dan putusan pengadilan yang sudah inkrah sebelumnya," kata Hasto.
Saat proses P21 terkait kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi Harun Masiku dan pemberian suap yang menyeret dirinya, Hasto sedang dalam keadaan sakit.
Hasto mengaku kala itu dirinya sedang sakit radang tenggorokan dan kram perut akibat terlalu semangat berolahraga.
Load more