Kini AKBP Fajar telah resmi menjadi tersangka setelah keterangan saksi dan beberapa bukti dikumpulkan.
Dirreskrimum Polda NTT Kombes Patar Silalahi mengungkapkan pihaknya mendapatkan beberapa barang bukti.
Hal yang mengejutkan, ternyata video syur pencabulan anak di bawah umur yang didapatkan polisi tidak hanya satu.
Patar menjelaskan, pihaknya menyita sebuah CD yang berisi delapan video.
"Barang bukti satu baju dress anak bermotif love pink dan alat bukti surat berupa visum serta CD yang berisi kekerasan seksual sebanyak delapan video," ujar Patar dalam konferensi pers, Kams (13/3/2025).
Selain itu, ada barang bukti lain yang tak bisa dibantah lagi oleh Kapolres Ngada.
Bukti tersebut adalah dokumen registrasi hotel dari resepsionis bahwa eks Kapolres Ngada itu pernah menginap, sesuai keterangan seorang saksi.
Load more