Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur, Kamis (13/3/2025).
Kasus pencabulan anak d bawah umur yang dilakukan oleh mantan Kapolres Ngada ini pertama kali justru dilaporkan oleh Australian Federal Police (AFP).
Kepolisian Australia mendeteksi video syur pencabulan anak di bawah umur di salah satu situs porno negara itu.
Setelah dilaporkan ke Kepolisian Indonesia, terungkap kemudian ada keterlibatan Kapolres Ngada AKBP Fajar dalam video syur tersebut.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan. Awalnya Kapolres Ngada hanya dicopot dari jabatannya dan belum menjadi tersangka.
Load more