Saat itu orang tuanya tidak berada di rumah dan pelaku S merupakan orang yang mengontrak di tempat neneknya korban.
"Kejadiannya terjadi pada Rabu (5/3) sekira pukul 05.00 WIB," ujarnya.
Terkait motif dan modus, hingga kini pihak kepolisian masih memastikan kepada saksi yang melihat.
"Oleh karena itu kita akan segera memanggil atau minta klarifikasi dari saksi yang melihat, kemudian juga dari terutama yang dilaporkan, saksi terlapor," jelasnya.
Adapun visum sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun tidak bisa dirincikan lantaran visum sudah ada di penyidik.
Pihak Kepolisian mengimbau orangtua untuk benar-benar menjaga anaknya dan berhati-hati terhadap orang lain.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Maret 2025.
Load more