Bocah 8 Tahun Dicabuli Penghuni Kontrakan Sang Nenek di Tebet, Pelaku Beraksi Habis Subuh
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan terima laporan pencabulan anak di bawah umur di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
Terduga pelaku adalah pria berinisial S diduga melakukan pencabulan terhadap anak berinisial SK (8).
Hal itu diungkap langsung oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (13/3/2025).
"Yang dilaporkan adalah inisial S dan yang menjadi korban adalah inisial SK umur 8 tahun," katanya.
- tvonenews/Rika Pangesti
Menurut keterangan ibu korban, setelah shalat subuh anaknya pulang ke rumah neneknya dan mendapatkan perlakuan yang tidak baik oleh pria berinisial S.
Saat itu orang tuanya tidak berada di rumah dan pelaku S merupakan orang yang mengontrak di tempat neneknya korban.
"Kejadiannya terjadi pada Rabu (5/3) sekira pukul 05.00 WIB," ujarnya.
Terkait motif dan modus, hingga kini pihak kepolisian masih memastikan kepada saksi yang melihat.
"Oleh karena itu kita akan segera memanggil atau minta klarifikasi dari saksi yang melihat, kemudian juga dari terutama yang dilaporkan, saksi terlapor," jelasnya.
Adapun visum sudah dilakukan oleh pihak kepolisian, namun tidak bisa dirincikan lantaran visum sudah ada di penyidik.
Pihak Kepolisian mengimbau orangtua untuk benar-benar menjaga anaknya dan berhati-hati terhadap orang lain.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada Kamis 5 Maret 2025.
Pelaku disangkakan Pasal 76E UU No.17 Tahun 2016 mengatur tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul.(ant)
Load more