GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BREAKING NEWS: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Resmi Jadi Tersangka Buntut Aksi Bejatnya Pesan Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli dan Narkoba

Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga narkoba.
Kamis, 13 Maret 2025 - 17:16 WIB
Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan jadi tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga narkoba.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur hingga narkoba.

“Dirreskrimum Polda NTT dibackup PPA-PPO Bareskrim Polri, statusnya adalah sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Wabprof Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agus Wijayanto, pada Kamis (13/3/2025).

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, AKBP Fajar sudah melakukan perbuatan dugaan pelanggaran pelecehan seksual kepada anak di bawah umur dan perizinan tanpa ikatan yang sah.

Lalu, mengonsumsi narkoba, menyebar video pornografi terhadap anak di bawah umur ke dunia maya.

Adapun keempat korban itu adalah anak usia enam tahun, lalu, anak usia 13 dan 16 tahun.

Kemudian, korban dewasa berusia 20 tahun berinisial SHDR.

"Saya menyampaikan hasil dari penyelidikan pemeriksa kode etik ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur tiga orang dan satu orang usia dewasa," kata Trunoyudo.

AKBP Fajar sendiri sempat bicara saat dibawa keluar usai ekspose kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dia cuma sedikit bicara.

"Saya sayang Indonesia," kata AKBP Fajar.

Untuk diketahui, AKBP Fajar dimutasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut diketahui dari surat telegram dengan nomor ST/489/III/KEP./2025.

Ada 442 personel yang dimutasi berdasar surat telegram tersebut. Berdasar surat telegram, yang bersangkutan dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Adapun posisinya digantikan oleh AKBP Andrey Valentino.

Dia sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nageko Polda NTT.

AKBP Fajar ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan pencabulan anak di bawah umur.

Penangkapan AKBP Fajar dilakukan di Kota Bajawa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh tim gabungan Divisi Propam Mabes Polri bersama Paminal Bidpropam Polda NTT.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra mengonfirmasi kabar tersebut. Henry mengatakan, mengingat pelanggaran itu dilakukan oleh perwira menengah yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri, maka kewenangan pemeriksaan seluruhnya oleh Mabes Polri.

“Pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada masih berlangsung di Mabes Polri dan yang bersangkutan ditahan di Mabes Polri,” kata Kombes Hendry Chandra, dalam keterangan tertulis pada Senin, 3 Maret 2025.

Dikatakan Henry, penangkapan AKBP Fajar dilakukan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Namun, ia tidak menerangkan kenapa kasusnya baru disampaikan ke publik.

Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman terungkap pernah memesan anak di bawah umur untuk dicabuli seharga Rp3 juta.

Hal itu diungkapkan salah satu saksi yang diperiksa Polda NTT berinisial F terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Kapolres Ngada tersebut.

Saksi itu mengatakan, Kapolres Ngada memesan anak di bawah umur sekitar Juni 2024 lalu.

Saksi tersebut kemudian berhasil membawa anak berusia 6 tahun ke hotel yang sudah dipesan tersebut untuk Kapolres Ngada.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," kata Dirreskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi, Selasa (11/3/2025) malam.

Berhasil membawa anak berusia 6 tahun, saksi tersebut kemudian dibayar oleh AKBP Fajar seharga Rp3 juta.

AKBP Fajar lalu melakukan pencabulan terhadap anak 6 tahun itu di sebuah kamar hotel di Kupang.

Hal ini pun sudah diakui langsung oleh Kapolres Ngada dan ada bukti yang menguatkan.

Patar mengatakan, pihaknya mendapatkan data ada fotokopi SIM untuk pemesanan hotel tersebut.

"Jadi tidak terbantahkan lagi, adanya fotokopi SIM di resepsionis salah satu hotel tersebut, atas nama FWSL," ujar dia.

Sampai saat ini, Polda NTT masih mendalami kasus pelecehan seksual tersebut. 

Setidaknya ada sembilan saksi yang sudah diperiksa terkait dugaan pencabulan oleh AKBP Fajar.

Terkait dengan dugaan korban lain, sebelumnya pihak Polda NTT sudah menerima video syur yang diberikan oleh polisi Australia atau Australian Federal Police (AFP).

Di video itu terdapat tiga anak di bawah umur yang dilecehkan oleh AKBP Fajar.

Adapun dua korban lainnya selain yang disebutkan oleh saksi tadi masih didalami oleh polisi.

Sebelumnya diungkapkan oleh Plt Kadis PPA Kota Kupang Imel Manafe bahwa tiga korban itu sudah diketahui usianya.

Ketiga korban berusia 14, 12, dan tiga tahun. Mereka diduga adalah anak-anak yang ada di video syur.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh kepolisian Australia.

Sebab, selain melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kapolres Ngada diduga juga menyebarkan video syur aksi bejatnya ke sebuah situs porno Australia.

Merasa ada yang tak beres, pihak AFP kemudian mendeteksi pengirim video itu berada di Kupang, NTT.

Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatma
Kapolres Ngada Non-aktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatma
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

 

Kasus ini pun akhirnya terungkap dan AKBP Fajar saat ini sedang dinonaktifkan.

Selain terlibat pencabulan anak di bawah umur, saat merekam video syur tersebut Kapolres Ngada diduga juga berada dalam pengaruh narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan mengumpulkan bukti, kasus ini sudah dinaikkan ke penyidikan.

Namun, Kapolres Ngada belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun sudah cukup bukti dan naik sidik.(rpi/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

Partai Demokrat menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili Tahun 2026 secara meriah di Djakarta Theater, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). 
Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ingin terjebak terkait dengan urusan perubahan Undang-Undang.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan jam rawan kepadatan lalu lintas saat bulan Ramadhan 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -

Trending

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT