GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KSAD Jenderal TNI Maruli Pasang Badan untuk Seskab Letkol Teddy, Katanya Tidak Perlu Mundur Sebagai Prajurit TNI

KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membela Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya yang diminta oleh sejumlah pihak untuk mundur dari posisi prajurit TNI.
Kamis, 13 Maret 2025 - 13:26 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak membela Letnan Kolonel (Letkol) Teddy Indra Wijaya yang diminta oleh sejumlah pihak untuk mundur dari prajurit TNI

Dia menegaskan Letkol Teddy Indra Wijaya tidak harus mundur dari prajurit TNI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun Teddy masih menjadi prajurit TNI aktif, tetapi penempatan Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) tidak melanggar aturan.

Sebab, hal itu telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 139 Tahun 2024.

Di mana, jabatan Seskab sudah tidak lagi setingkat menteri karena berada di bawah Kementerian Sekretaris Negara.

Dia menjelaskan jabatan Seskab di bawah Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres).

“Kalau berdasarkan dari juru bicara kepresidenan, itu kan ada penyampaiannya bahwa ada Perpres, Seskab di bawah Sesmilpres. Sesmilpres dari dulu dipimpin oleh bintang 2, tidak ada yang pensiun dari sejak, aturannya ada,” kata Maruli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).

“Seharusnya di situ kalau berdasarkan itu tidak harus mundur,” tambahnya.

Maruli menyebut penempatan Teddy dalam jabatan sipil juga tidak melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan Letkol Teddy perlu pensiun dari TNI apabila kementerian dan lembaga tempatnya bekerja tidak termasuk dalam daftar yang boleh diisi prajurit aktif.

“Masuk enggak dalam kategori itu? Kalau di luar kategori itu ya terkena, pensiun dulu baru melanjutkan pekerjaan,” kata Sjafrie di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Sjafrie menjelaskan berdasarkan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, terdapat 15 institusi yang diusulkan bisa diduduki oleh anggota TNI aktif.

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang hanya 10 instansi.

Bagi anggota TNI aktif yang ditugaskan di luar daftar itu, maka harus pensiun dini sebagai prajurit. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Sedangkan untuk revisinya ini Presiden Republik Indonesia selaku Panglima Tertinggi juga telah memberikan petunjuk kepada Menteri Pertahanan untuk para prajurit TNI yang akan ditugaskan di kementerian dan lembaga itu harus pensiun, yang kita sebut pensiun dini,” tegas Sjafrie.

Berikut daftar 15 kementerian dan lembaga yang dapat diisi anggota aktif TNI, antara lain:

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

Revolusi AI Agent! Teknologi Baru Ini Bisa Atur Jaringan Bisnis Otomatis Tanpa Ribet, Bikin Bisnis Jalan Otomatis

AI generasi terbaru sudah mampu mengeksekusi tugas teknis secara otomatis, termasuk dalam pengelolaan jaringan bisnis. Hadirnya AI agent yang mampu bekerja secara mandiri

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral