Babak Baru Kasus Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang 'Pesan' Anak di Bawah Umur untuk Dicabuli Seharga Rp3 Juta
- ANTARA/HO/Instagram-@mediapolresngada
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja memasuki babak baru.
Kali ini AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga terlibat dalam kasus narkoba dan asusila, dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.
Berdasarkan salinan surat telegram, AKBP Fajar dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri.
Jabatan Kapolres Ngada yang kosong diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra memastikan AKBP Fajar telah ditangkap pada 20 Februari 2025 di Kupang, NTT.
Lalu, pada Selasa (11/3/2025), Polda NTT mengatakan telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan asusila atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar di Kupang, NTT.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa tersebut, salah satunya adalah seorang wanita berinisial F yang menjadi pemasok seorang anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar.
Kejadian tersebut terjadi pada Juni 2024.
F kemudian dibayar senilai Rp3 juta karena sudah berhasil membawa anak tersebut kepada Kapolres Ngada yang diketahui telah memesan salah satu kamar di hotel di Kupang.
Terkait dengan dugaan korban lain, sebelumnya pihak Polda NTT sudah menerima video syur yang diberikan oleh polisi Australia atau Australian Federal Police (AFP).
Di video itu terdapat tiga anak di bawah umur yang dilecehkan oleh AKBP Fajar.
Adapun dua korban lainnya selain yang disebutkan oleh saksi tadi masih didalami oleh polisi.
Sebelumnya diungkapkan oleh Plt Kadis PPA Kota Kupang Imel Manafe bahwa tiga korban itu sudah diketahui usianya.
Ketiga korban berusia 14, 12, dan tiga tahun. Mereka diduga adalah anak-anak yang ada di video syur.
Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh kepolisian Australia.
Load more