Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan tenggat waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) akan dibagi dua kloter.
Hal ini merespons pertanyaan dari Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat rapat Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama (Kemenag).
Nasaruddin menjelaskan waktu pembayaran BIPIH untuk kloter pertama yaitu mulai dari 14 Februari sampai 14 Maret 2025.
“Pelunasan jemaah untuk dua gelombang. Gelkmbang pertama 14 Feb-14 Maret. Gelombang kedua tanggal 24 Maret-17 April,” ujar Nasaruddin di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Di sisi lain, dia juga meminta perusahaan travel haji untuk tidak meliburkan diri saat libur nasional Hari Raya Idulfitri (Lebaran) 2025.
Load more