Usai Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Beberkan Telah Sita Barang-barang Ini
- Tim tvOne/Ilham
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025), terkait kasus korupsi Bank BJB.
Terkait kasus korupsi Bank BJB, penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi lain di Jawa Barat selain rumah Ridwan Kamil.
Setelah selesai melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil, KPK mengungkapkan telah menyita beberapa barang di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat itu.
"Pasti ada ya (yang disita), beberapa dokumen, kemudian beberapa barang," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (12/3/2025).
Ia menjelaskan, saat ini barang bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik KPK sedang diteliti lebih lanjut.
Setyo mengakui tidak banyak barang yang disita dari rumah politikus Partai Golkar itu.
Namun, dari barang-barang tersebut relevan dengan kasus korupsi Bank BJB.
"Memang tidak banyak, tapi setidaknya itu hal-hal yang relevan dengan penanganan perkara yang sekarang ditangani," katanya lagi.
Jika nanti setelah diteliti ternyata tidak relevan dengan kasus korupsi Bank BJB, maka barang-barang tersebut akan dikembalikan.
Sebelumnya diberitakan, kasus korupsi Bank BJB menyebabkan kerugian negara ratusan miliar.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan iklan.
"Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan," kata Fitroh.
Sampai saat ini, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus ini.
Meski demikian, KPK tidk membeberkan identitas kelima tersangka dan hanya menjelaskan mereka terdiri dari lembaga pemerintahan dan swasta. (iwh)
Load more