Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025), terkait kasus korupsi Bank BJB.
Terkait kasus korupsi Bank BJB, penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi lain di Jawa Barat selain rumah Ridwan Kamil.
Setelah selesai melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil, KPK mengungkapkan telah menyita beberapa barang di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat itu.
"Pasti ada ya (yang disita), beberapa dokumen, kemudian beberapa barang," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Rabu (12/3/2025).
Ia menjelaskan, saat ini barang bukti yang dikumpulkan oleh tim penyidik KPK sedang diteliti lebih lanjut.
Setyo mengakui tidak banyak barang yang disita dari rumah politikus Partai Golkar itu.
Namun, dari barang-barang tersebut relevan dengan kasus korupsi Bank BJB.
Load more