Empat Anggota Polda Metro Jaya Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Karena Kasus Zinah dan Penipuan
- dok. Polri
Jakarta, tvonenews.com - Sebanyak empat anggota kepolisian Polda Metro Jaya diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran serius.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang langsung menjadi inspektur upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat anggota polisi tersebut pada Rabu (12/3/2025).
Menurut Kapolda, pemecatan ini sebagai untuk menjaga integritas dan nama baik Polri.
Keempat anggota yang dipecat antara lain Bripda A dengan Pelanggaran Kasus Perzinahan, sedangkan 3 orang lainya, yaitu: Bripka PR, Aipda BR, dan Aipda UW melakukan pelanggaran kasus penipuan.
- dok. Polri
Dalam sambutannya, Kapolda Karyoto menyampaikan dengan rasa berat hati bahwa keputusan PTDH ini harus diambil untuk menegakkan disiplin di lingkungan Polda Metro Jaya.
"Para peserta apel sekalian, di balik prestasi yang diperoleh oleh rekan-rekan, pada hari ini dengan rasa berat hati saya sebagai Kapolda Metro Jaya harus melaksanakan PTDH terhadap 4 orang anggota dari Satker Polda Metro Jaya. Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH ini merupakan sanksi administratif yang diberikan kepada anggota yang telah terbukti melakukan pelanggaran serius," ucap Karyoto.
Kapolda menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah langkah penting dalam upaya menjaga nama baik institusi Polri.
"Keputusan PTDH ini diambil sebagai upaya untuk menjaga nama baik institusi Polri agar tidak tercoreng oleh perilaku individu yang bertentangan dengan kode etik dan aturan yang berlaku di kepolisian," tegas Kapolda.
Kapolda berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polda Metro Jaya untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang ada, menghindari pelanggaran, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Saya berharap hal ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua agar senantiasa bekerja sesuai aturan, menghindari segala bentuk pelanggaran, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian. Dengan profesionalisme, Polri akan semakin dihormati dan menjadi kebanggaan bagi masyarakat dan institusinya.
Load more