News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut Kebal Hukum, Kejari Muba Jemput Paksa dan Jebloskan Alim Ali ke Bui

Alim Ali ditetapkan sebagai tersangka bersama AM selaku pihak yang mengurus kelengkapan dokumen untuk ganti rugi pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi.
Selasa, 11 Maret 2025 - 20:00 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) jemput paksa H Alim Ali (HA) di rumah sakit, Selasa (11/3/2025).
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) jemput paksa H Alim Ali (HA) di rumah sakit. 

Crazy rich yang disebut-sebut kebal hukum itu dijemput paksa tim penyidik Kejari Musi dibantu tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel usai meyandang status tersangka dugaan korupsi pemalsuan buku atau daftar khusus pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alim Ali ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas 1A Pakjo Palembang untuk 20 hari pertama. Penahanan itu terhitung sejak Senin, 10 Maret 2025 hingga 29 Maret 2025.

Hal itu diungkap oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam konferensi persnya, Selasa (11/3/2025).

Disebut Kebal Hukum, Kejari Jebloskan Halim Ali ke Bui
Disebut Kebal Hukum, Kejari Jebloskan Halim Ali ke Bui
Sumber :
  • Istimewa

 

"Tersangka HA langsung dibawa ke Kejati Sumsel. Namun, saat hendak dilakukan pemeriksaan, tersangka HA menolak untuk dilakukan pemeriksaan sehingga dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari terhitung tanggal 10 Maret 2025 sampai dengan 29 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara Klas 1A Pakjo Palembang," ungkapnya.

Kajari Muba, Roy Riyadi, menjelaskan Alim Ali ditetapkan sebagai tersangka bersama AM selaku pihak yang mengurus kelengkapan dokumen untuk ganti rugi pengadaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024 pada Kamis (6/3/2025).

Nmaun usai dijemput paksa, Alim Ali menolak menjalani pemeriksaan. Sehingga, tim penyidik langsung menahan Alim Ali berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Nomor: PRINT-389/L.6.16/Fd.1/03/2025 tanggal 10 Maret 2025.

Sekira pada November dan Desember 2024, Alim Ali dan AM, secara bersama-sama melakukan pemalsuan dokumen berupa surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah yang berlokasi di Desa Peninggalan dan Desa Simpang Tungkal guna diajukan sebagai kelengkapan dokumen untuk pergantian ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Betung-Tempino Jambi.

Padahal, Alim Ali bukanlah orang yang berhak atas tanah tersebut sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Pengadaan Tanah Nomor 285 /500.16.06/x/2024 tanggal 31 Oktober 2024 Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan Tanah Desa Peninggalan dan Pengumuman Nomor 343 /500.16.06/XII/202 tanggal 06 Desember 2024 Daftar Nominatif Kegiatan Pengadaan Tanah Desa Simpang Tungkal.

Roy memastikan penetapan kedua tersangka ini dilakukan usai penyidik mengantongi bukti kuat sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) jemput paksa H Alim Ali (HA) di rumah sakit, Selasa (11/3/2025).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) jemput paksa H Alim Ali (HA) di rumah sakit, Selasa (11/3/2025).
Sumber :
  • Istimewa

 

Dia mengatakan penyelidikan mengacu Surat Perintah Penyidikan No. PRINT-242/L.6.16/Fd.1/02/2025 tertanggal 17 Februari 2025.

"Kami tetapkan HA dan AM sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemalsuan surat ganti rugi lahan proyek tol Betung-Tempino," kata dia.

Atas perbuatannya, Alim Ali dan AM dijerat Pasal 9 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Ketua DP Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Sumsel, Fadrianto, menyampaikan apresiasi terhadap Kejari Muba yang bergerak cepat menetapkan bahkan menjebloskan Alim Ali ke penjara. 

Bagi dia, penetapan tersangka Alim Ali menjadi pintu masuk bagi Kejari Muba membongkar jaringan mafia tanah.
 
"Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Kejari Muba atas gerak cepat menetapkan tersangka dan menahan Haji Alim Alidalam dugaan korupsi ganti rugi lahan tol Betung-Tempino. Ini pintu masuk membongkar jaringan mafia tanah," kata Fadrianto.

Fadrianto juga mendesak Kejari Muba tidak berhenti pada dua nama tersebut. Dia meyakini masih ada oknum-oknum lain yang terlibat dalam pusaran korupsi ini

"Kami meminta pihak kejaksaan sikat habis semua pelaku. Jangan beri ruang bagi mafia tanah yang menghisap uang negara dan rakyat. Termasuk adanya aliran dana kesemua pihak," kata dia.

Hal senada disampaikan M Khoiry Lizani perwakilan dari Solidaritas Mahasiswa Pemuda Untuk Demokrasi dan Reforma Agraria. Dia menyoroti adanya indikasi praktik serupa di sektor perkebunan sawit yang menyeret nama Alim Ali yang merupakan Direktur Utama PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB).

"Kami juga meminta pihak kejaksaan untuk usut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi PT SKB. Karena mafia tanah ini lebih parah lagi, ada tudingan terkait praktik serupa di sektor perkebunan sawit, di mana PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) yang dipimpin oleh HA diduga mencaplok lahan warga,menyengsarakan rakyat dan merugikan negara, serta membangun kebun sawit seluas kurang lebih 350 hektar di luar HGU (Hak Guna Usaha)," tegas Khoiry.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bukan cuma tanah tol. Di Musi Rawas Utara, PT. SKB diduga keras mencaplok lahan tanah warga dan kawasan hutan di Kabupaten Musi Rawas Utara. PT. SKB Mendapat Izin Kebuh Sawit dari Kabupaten Musi Banyuasin, Nyatanya diduga beroperasional (Berkebun) di wilayah Kebupaten lain," kata dia.  

Dia mengatakan kasus pemalsuan dokumen PT SKB bahkan sudah bergulir di pengadilan dengan perkara pemalsuan dokumen dengan Putusan PN Lubuklinggau No. 546/Pid.B/2024/PN.Llg dan diperkuat putusan banding PT Palembang No. 5/PID/2025/PT PLG.(saa/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka Puasa Bareng KSBSI, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Buka Puasa Bareng KSBSI, Kapolri Tekankan Jaga Persatuan dan Kamtibmas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara buka puasa bersama Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Minggu (1/3/2026).
3 Pemain Persebaya yang Paling Diantisipasi Pelatih Persib, Semua dari Lini Serang

3 Pemain Persebaya yang Paling Diantisipasi Pelatih Persib, Semua dari Lini Serang

Bojan Hodak memilih Gali Freitas, Francisco Rivera dan Bruno Moreira sebagai tiga pemain yang paling diantisipasi dari Persebaya. Pemilihan nahkoda Persib atas tiga pemain ini ternyata punya alasan tersendiri. 
Tolak Pensiun? Jon Jones Buka Peluang Tampil di Ajang Bersejarah UFC White House

Tolak Pensiun? Jon Jones Buka Peluang Tampil di Ajang Bersejarah UFC White House

Legenda UFC Jon Jones membuka peluang untuk kembali tampil dengan negosiasi pertarungan di ajang bersejarah UFC White House, meski sebelumnya sempat vakum lama.
Dampak Mengerikan Tewas Ali Khamenei, Kapolri Langsung Lontarkan Pesan Menohok

Dampak Mengerikan Tewas Ali Khamenei, Kapolri Langsung Lontarkan Pesan Menohok

Dampak mengerikan tewas Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Sontak membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lontarkan pesan menohok. 
Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Babi Paling Hoki, Ayam Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Babi Paling Hoki, Ayam Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio besok 3 Maret 2026, memprediksi Shio Babi paling hoki dengan peluang finansial, sementara Shio Ayam wajib waspada agar tak merugi.
Alarm Degradasi! Tottenham Hotspur Kalah Lagi, Posisi Makin Mengkhawatirkan

Alarm Degradasi! Tottenham Hotspur Kalah Lagi, Posisi Makin Mengkhawatirkan

Tottenham Hotspur kembali menelan hasil negatif pada pekan ke-28 Liga Inggris. Bertandang ke markas Fulham FC di Craven Cottage, Minggu (1/3/2026), Spurs takluk dengan skor 1-2.

Trending

Alarm Degradasi! Tottenham Hotspur Kalah Lagi, Posisi Makin Mengkhawatirkan

Alarm Degradasi! Tottenham Hotspur Kalah Lagi, Posisi Makin Mengkhawatirkan

Tottenham Hotspur kembali menelan hasil negatif pada pekan ke-28 Liga Inggris. Bertandang ke markas Fulham FC di Craven Cottage, Minggu (1/3/2026), Spurs takluk dengan skor 1-2.
Dampak Mengerikan Tewas Ali Khamenei, Kapolri Langsung Lontarkan Pesan Menohok

Dampak Mengerikan Tewas Ali Khamenei, Kapolri Langsung Lontarkan Pesan Menohok

Dampak mengerikan tewas Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Sontak membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lontarkan pesan menohok. 
Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Babi Paling Hoki, Ayam Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 3 Maret 2026: Babi Paling Hoki, Ayam Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan shio besok 3 Maret 2026, memprediksi Shio Babi paling hoki dengan peluang finansial, sementara Shio Ayam wajib waspada agar tak merugi.
Cara Unik Pemuda Bantarjati Kota Bogor Bangunkan Sahur Gunakan Alat Drumband

Cara Unik Pemuda Bantarjati Kota Bogor Bangunkan Sahur Gunakan Alat Drumband

Puluhan pemuda RT 03/10 Kelurahan Bantarjati, Kota Bogor miliki cara unik untuk membangunkan warga pada waktu sahur tiba. Mereka menggunakan alat drumband. 
3 Pemain Persebaya yang Paling Diantisipasi Pelatih Persib, Semua dari Lini Serang

3 Pemain Persebaya yang Paling Diantisipasi Pelatih Persib, Semua dari Lini Serang

Bojan Hodak memilih Gali Freitas, Francisco Rivera dan Bruno Moreira sebagai tiga pemain yang paling diantisipasi dari Persebaya. Pemilihan nahkoda Persib atas tiga pemain ini ternyata punya alasan tersendiri. 
Tolak Pensiun? Jon Jones Buka Peluang Tampil di Ajang Bersejarah UFC White House

Tolak Pensiun? Jon Jones Buka Peluang Tampil di Ajang Bersejarah UFC White House

Legenda UFC Jon Jones membuka peluang untuk kembali tampil dengan negosiasi pertarungan di ajang bersejarah UFC White House, meski sebelumnya sempat vakum lama.
Terima Kasih Iran, Timnas Indonesia Bisa Langsung Lolos Piala Dunia 2026? Begini Peluangnya

Terima Kasih Iran, Timnas Indonesia Bisa Langsung Lolos Piala Dunia 2026? Begini Peluangnya

Benarkah Timnas Indonesia bisa langsung lolos Piala Dunia 2026 menggantikan Iran? Cek ulasan selengkapnya berikut ini.
Selengkapnya

Viral