Penasaran! Isi Grup WhatsApp "Orang Orang Senang" Tersangka Korupsi Pertamina, Kejagung Bilang Ini
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap, grup WhatsApp bernama "Orang Orang Senang" milik tersangka kasus korupsi Pertamina di tengah publik, hingga menuai berbagai reaksi komentar dari warganet.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota grup WhatsApp Orang Orang Senang itu berisikan para petinggi atau pihak Sub Holding Pertamina.
Seperti diketahui, kasus korupsi impor minyak mentah Pertamina begitu menyita perhatian publik.
Bahkan, Kejagung menyebutkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun pada 2023 saja. Sementara, periode terjadi dugaan korupsi sejak 2018 silam.
Ironisnya, di tengah perkembangan penyidikan Kejagung, merebak pula isu adanya grup WhatsApp bernama Orang Orang Senang, yang terdiri anggotanya dari para pejabat sub holding Pertamina yang telah menjadi tersangka kasus korupsi Pertamina.
Adapun dalam grup tersebut terdiri dari, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin.
Selain itu, juga bergabung dalam grup WhatsApp "Orang Orang Senang" itu adalah Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi. Kemudian Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya.
VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne dan VP Feedstock Management PT KPI Agus Purwono juga ada di dalam grup WhatsApp itu.
Kemudian, selain enam tersangka dari petinggi sub holding Pertamina, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi impor minyak mentah Pertamina dari pihak swasta.
Ketiga tersangka tersebut adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Andrianto Riza. Kerry merupakan putra dari bos minyak Riza Chalid.
Lalu, tersangka lainnya adalah Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.
Akan tetapi, ketiga tersangka dari pihak swasta ini tak ada dalam grup WhatsApp "Orang Orang Senang"
Menyikapi hal ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengaku mendengar adanya grup WhatsApp bernama "Orang Orang Senang" beranggotakan tersangka korupsi impor minyak itu.
Load more