Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menolak usulan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Longki Djanggola yang meminta Pemerintah Daerah (Pemda) memangkas anggaran pendidikan dan kesehatan untuk menggelar Pilkada ulang.
Dia menegaskan anggaran wajib seperti anggaran pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur tidak boleh dipangkas dalam kebijakan efisiensi.
“Jangan. Di dalam surat efisiensi saya itu, jelas sekali yang pendidikan, kesehatan, yang wajib, infrastruktur itu enggak boleh diganggu,” tegas Tito kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Dia tidak ingin Pemda memangkas anggaran wajib untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah. Tito khawatir pemangkasan anggaran wajib itu disalahgunakan untuk kegiatan yang kurang penting.
“Ada yang lebih urgent (penting) memperbaiki sekolah, toilet untuk guru, untuk membantu beasiswa misalnya, jangan proyek pengadaan-pengadaan itu yang tidak perlu,” ujarnya.
Menurutnya, pemangkasan anggaran harus menyasar kepada porsi anggaran belanja operasional, terutama kepentingan pegawai sendiri.
Diketahui, usulan Longki itu dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP saat membahas persiapan PSU.
Load more