Jakarta, tvOnenews.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa keputusan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, serta bonus Hari Raya untuk pengemudi dan kurir online (ojol) akan segera diumumkan.
“Alhamdulillah, tadi kita sudah dengarkan bersama apa yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo terkait dua hal,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, poin pertama terkait THR pekerja swasta, BUMN, dan BUMD yang memang rutin diatur dalam surat edaran dari Kemenaker. Jadwal pengumuman resminya dipastikan besok.
“Insya Allah, kita akan umumkan segera jadwalnya, insya Allah besok,” tegasnya.
Sementara itu, poin kedua menyangkut imbauan Presiden kepada pemilik aplikasi transportasi dan perwakilan pekerja untuk memberikan bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir online.
“Alhamdulillah, sesuai yang disampaikan Presiden, hadir juga perwakilan dari pemilik aplikasi dan pekerja. Presiden meminta dan mengimbau adanya bonus Hari Raya yang dibayarkan kepada pengemudi dan kurir online. Nanti detilnya akan segera kami umumkan,” jelas Yassierli.
Yassierli menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui proses diskusi yang cukup panjang dengan seluruh pihak terkait.
Load more