Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMD, BUMN, dan mitra pengemudi ojek online (ojol) dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Dalam keterangannya, Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini telah melalui serangkaian pertemuan dengan menteri kabinet Merah Putih serta berbagai pihak terkait.
“Tak terasa kita sudah berada di hari ke-10 bulan Ramadan, dan sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Idulfitri 1446 H,” ujar Prabowo di hadapan awak media.
Ia menjelaskan bahwa para menteri telah melakukan beberapa kali pertemuan sebelum akhirnya mencapai keputusan final terkait pemberian THR dalam bentuk tunai.
“Pada siang hari ini, saya menerima laporan dari para menteri bahwa mereka telah berunding dan menyepakati beberapa kebijakan tentang pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMD, dan BUMN,” tegasnya.
Selain itu, kami juga telah berkomitmen dengan perusahaan pengemudi online untuk memastikan THR bagi para mitra mereka,” sambung dia.
Presiden juga menegaskan bahwa pemberian THR bagi pekerja swasta dan BUMN/BUMD harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri.
Load more