Pengadilan Negeri Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto terkait Kasus Suap Harun Masiku
Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan resmi menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait kasus suap.
Senin, 10 Maret 2025 - 14:35 WIB
Sumber :
- Haris-tvOne
"Kalau itu memang betul mereka lakukan, ini bisa dimaknai bahwa dengan legislasi dan politisasi terhadap kasus ini makin hari makin terang benderang. Kita harapkan bahwa itu tidak dilakukan oleh KPK," jelas Maqdir.
Lantas, Maqdir mengharapkan KPK bisa mengikuti  proses praperadilan terlebih dulu sebelum merampungkan berkas perkara Hasto.
"Kalau misalnya nanti putusan praperadilan ini menolak permohonan kami, ya dipersilakanlah mereka melimpahkan berkas perkara," tutur dia. (rpi/iwh)
Load more