Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggelar operasi razia gabungan dalam rangka menjaga kondusifitas di bulan Ramadan tahun ini.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan operasi ini menargetkan sejumlah pelanggar peraturan daerah diantaranya peredaran penjualan minuman keras (miras).
"Kami melakukan sidak melakukan pengecekan ke beberapa tempat usaha, tempat usaha ini jangan sampai ada melawan Perda," kata Pilar kepada awak media, Jakarta, Minggu (9/3/2025).
Didapati sejumlah lokasi yang diduga kerap menjadi tempat penjualan miras pun tak luput dari operasi para petugas gabungan tersebut.
Alhasil pihaknya mendapati ratusan miras yang dijual bebas tanpa izin pada sejumlah warung di kawasan Pasar Ciputat.
"Hasilnya malam ini dari beberapa wilayah terjaring minuman keras, terutama tadi yang terakhir tadi di wilayah Pasar Ciputat itu ada 121 botol dan kaleng minuman keras," kata Pilar.
Tak hanya itu, razia gabungan itu turut serta menyasar terhadap lokasi yang diduga menjadi praktik prostitusi.
Load more