Ajat mengaku pihaknya sudah melayangkan beberapa kali peringatan kepada PT Jaswita untuk melakukan pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak, tapi tidak diindahkan.
"Kita sudah melakukan peneguran. Pak Teuku Mulya (Kepala DPKPP Kabupaten Bogor) sudah melakukan teguran satu, teguran dua, teguran tiga. Artinya menegur untuk menyesuaikan dengan ketentuan. Akhirnya dilimpahkan ke Satpol PP," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more