Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan surat edaran aturan fleksibilitas kerja bagi ASN dan pegawai BUMN sebelum dan sesudah Lebaran 2025.
Merespons hal tersebut, Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho berharap kebijakan itu dapat mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik Lebaran.
Tak hanya itu, Agus berharap perusahaan swasta melakukan hal yang sama dalam menyesuaikan kebijakan kerja untuk mendukung kelancaran arus mudik dan keselamatan lalu lintas selama Lebaran.
"Jika banyak perusahaan menerapkannya, dampaknya akan signifikan mengurangi kepadatan arus mudik," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Agus menuturkan ada beberapa tren yang bisa diterapkan di perusahaan swasta untuk mendukung kelancaran mudik dan Kamseltibcarlantas.
Ternyata tersebut menurutnya antara lain pekerjaan dilakukan secara remote bisa memberikan opsi ini beberapa hari sebelum cuti bersama.
Menurutnya dengan begitu karyawan bisa mudik lebih awal tanpa harus mengambil cuti tambahan.
Load more