Detail Foto - Mitigasi Kepadatan Arus Mudik Lebaran, Korlantas Polri Harap Perusahaan Swasta Terapkan Fleksibel Kerja dan Percepatan THR
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan surat edaran aturan fleksibilitas kerja bagi ASN dan pegawai BUMN sebelum dan sesudah Lebaran 2025.
- galeri foto