GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sewakan Kamar untuk Perbuatan Cabul di Bulan Puasa, Pemuda di Kertosono Nganjuk Diamankan Polisi

Seorang pemuda di Kertosono, Nganjuk, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menyewakan kamar untuk tindakan asusila di bulan suci Ramadhan.
Kamis, 6 Maret 2025 - 21:46 WIB
DE (19), warga Desa Pojokrejo, Jombang, diamankan oleh jajaran Polsek Kertosono, karena menyewakan kamar untuk perbuatan cabul di bulan Ramadhan.
Sumber :
  • Kasianto Yancong/tvOne

Nganjuk, tvOnenews.com - Seorang pemuda di Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menyewakan kamar untuk tindakan asusila di bulan suci Ramadhan.

Pemuda berinisial DE (19), warga Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, diamankan oleh jajaran Polsek Kertosono, karena diduga menyewakan kamar kepada pasangan bukan suami istri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut keterangan Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, penggerebekan dilakukan pada Selasa (5/3) malam setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. 

Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan sepasang muda-mudi yang bukan suami istri berada di dalam kamar dalam kondisi mencurigakan.

AKBP Siswantoro, menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadhan.

"Operasi Pekat ini akan terus berlanjut guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," tegasnya, Kamis (6/3/2025).

Kapolsek Kertosono AKP Joni Suprapto menjelaskan, penggerebekan pertama terjadi di Homestay Ayu Lestari, Desa Pelem, Kecamatan Kertosono,sekitar pukul 20.45 WIB. 

Polisi mendapati sepasang pria dan wanita bukan suami istri di kamar nomor 15.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku DE (19) diduga menerima uang sewa kamar sebesar Rp50.000," jelas AKP Joni.

Lebih lanjut AKP Joni Suprapto menambahkan, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik penyediaan tempat untuk perbuatan cabul.

Sementara penggerebekan pasangan bukan suami istri juga dilakukan di tempat kos di Barat Stadion, Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono.

"Di kamar nomor 06, polisi menemukan dua kondom, satu dalam kondisi bekas berisi cairan sperma dan satu masih tersegel," ungkap Akp Joni.

Dari keterangan pihak pemuda tersebut, AKP Joni Suprapto menyampaikan, kamar tersebut disewakan dengan tarif Rp100.000 untuk durasi 4 jam, serta pelaku juga menjual kondom seharga Rp15.000 kepada penyewa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, Uang tunai Rp165.000, iPhone 11 warna ungu, Samsung Galaxy S21+ warna merah muda Realme C.

Akibat perbuatannya pemuda berinisial DE (19) dijerat Pasal 296 KUHP, yang mengatur tentang orang yang dengan kebiasaan atau pencahariannya dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 16 bulan kurungan penjara. (kso/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Mendadak Ingin Buang Air Besar Setelah Buka Puasa, Normal atau Tanda Masalah Pencernaan?

Sering ingin BAB setelah buka puasa bisa jadi pertanda pencernaan sensitif. Ketahui penyebab dan cara mengatasinya agar puasa tetap lancar.

Trending

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

DPR sebut Mie Sedaap Janji Setop PHK, Dasco Imbau Para Pekerja Tidak Lagi Khawatir

Baru-baru ini, DPR RI telah menerima aspirasi para pekerja yang mengeluhkan pemutusan hubungan kerja (PHK) masal di PT Karunia Alam Segar, produsen Mie Sedaap
Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Usai Ucapannya ‘Tidur Terganggu Karena Sahur’ Viral, Cut Rizki Berikan Klarifikasi dan Memohon Maaf

Seorang beauty influencer, Cut Rizki, mendadak ramai diperbincangkan netizen setelah pernyataannya tentang sahur menuai kontroversi dan viral di media sosial.
Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Disindir Rafael Leao! Gol Kontroversial Parma Bikin AC Milan Murka

Bintang AC Milan, Rafael Leao, tak menyembunyikan kekecewaannya setelah gol kemenangan Parma di San Siro pada laga Liga Italia, Minggu (22/2/2026).
Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Usai Lebaran, DPR Mulai Bahas Revisi UU Ketenagakerjaan

Wakil Ketua DPR RI, Dasco menyampaikan, bahwasanya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan mulai dibahas pada masa sidang selanjutnya.
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama, Kapolda Sulsel: Laporan Awal Korban Meninggal Akibat Membenturkan Kepala

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani buka suara laporan awal soal Anggota Polisi muda, Bripda DP yang meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di
Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Pantas Saja Berani Kritik MBG, Sosok Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Rupanya Bukanlah Orang Sembarangan

Nama Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi perbincangan hangat setelah menyurati UNICEF soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM Colek Semboyan Polri dalam Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual: Harus Dibuktikan

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto colek semboyan polri dalam kasus anggota Brimob aniaya siswa di Tual, Maluku. Seperti diketahui, siswa tersebut adalah pelajar MTs
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT