DPR Ungkap 10 Poin Evaluasi DKPP di Rapat Paripurna
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin melaporkan 10 poin hasil evaluasi terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
Dia menjelaskan Komisi II DPR telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan DKPP terkait evaluasi kinerja pimpinan DKPP periode 2022-2027 secara tertutup pada 11 Februari 2025.
“Komisi II DPR telah memberikan berbagai catatan penting terkait laporan evaluasi kinerja pimpinan DKPP periode 2022-2027,” kata Zulfikar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Adapun 10 poin evaluasi DKPP periode 2022-2027 adalah:
1. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk memperbaiki dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan memperbaiki kondisi internal DKPP dalam hal kompetensi, integritas dan kapasitas dengan menyelenggarakan pelatihan berkala, sertifikasi dan rekrutmen anggota berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat.
2. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk meningkatkan kinerja terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus, aduan, pelaporan terkait etik penyelenggara pemilu yang sudah menumpuk di DKPP di tahun 2024 dan 2025.
Berdasarkan data DKPP menunjukkan jumlah pengaduan tahun 2024 sampai dengan 31 Januari 2025 sebanyak 881 aduan dengan rincian 790 aduan di tahun 2024 dan 91 aduan per 31 Januari 2025.
“Dari data tersebut, yang baru diputus di tahun 2024 adalah sebanyak 217 aduan. Sehingga masih banyak aduan yang belum terselesaikan di tahun 2024 dan 2025,” kata Zulfikar.
3. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk terus menjunjung tinggi independensi dan netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penjaga marwah etik penyelenggara pemilu.
“DKPP harus benar-benar independen dari pengaruh politik, kepentingan kelompok atau pihak eksternal. DKPP harus membuat mekanisme yang lebih ketat untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan netralitas anggota,” jelas Zulfikar.
4. Komisi II DPR RI mendorong DKPP agar proses pengambilan keputusan DKPP terbuka dan dapat diakses publik. DKPP perlu meningkatkan publikasi putusan laporan kinerja dan proses persidangan secara terbuka termasuk melalui platform digital.
5. Komisi II DPR RI mendorong agar aktivitas penegakan kode etik dalam hal ini mendorong DKPP untuk memastikan bahwa sanksi yang diberikan efektif menciptakan efek jera, memastikan konsistensi dalam penerapannya dan mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
Load more