Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin melaporkan 10 poin hasil evaluasi terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
Dia menjelaskan Komisi II DPR telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pimpinan DKPP terkait evaluasi kinerja pimpinan DKPP periode 2022-2027 secara tertutup pada 11 Februari 2025.
“Komisi II DPR telah memberikan berbagai catatan penting terkait laporan evaluasi kinerja pimpinan DKPP periode 2022-2027,” kata Zulfikar di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Adapun 10 poin evaluasi DKPP periode 2022-2027 adalah:
1. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk memperbaiki dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan memperbaiki kondisi internal DKPP dalam hal kompetensi, integritas dan kapasitas dengan menyelenggarakan pelatihan berkala, sertifikasi dan rekrutmen anggota berdasarkan kualifikasi yang lebih ketat.
2. Komisi II DPR RI mendorong DKPP untuk meningkatkan kinerja terutama dalam hal percepatan penyelesaian kasus, aduan, pelaporan terkait etik penyelenggara pemilu yang sudah menumpuk di DKPP di tahun 2024 dan 2025.
Berdasarkan data DKPP menunjukkan jumlah pengaduan tahun 2024 sampai dengan 31 Januari 2025 sebanyak 881 aduan dengan rincian 790 aduan di tahun 2024 dan 91 aduan per 31 Januari 2025.
Load more