Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara.
Keputusan itu diketok oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
Adies menjelaskan berdasarkan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada 5 Maret 2025, seluruh pihak sepakat untuk membentuk RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara.
Politisi Partai Golkar itu menyebutkan satu persatu susunan keanggotaan Pansus. Dia kemudian meminta persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir di rapat.
“Apakah susunan keanggotaan Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Ruang Udara dapat disetujui?” tanya Adies di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Adapun susunan keanggotaan Pansus dari 8 Fraksi di antaranya:
PDIP:
Load more