Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kasus korupsi minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga berpeluang bertambah.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengatakan kerugian yang disampaikan ke publik saat ini masih dari perhitungan penyidik.
“Kerugian negara yang disampaikan itu baru perhitungan penyidik,” kata Febrie di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2025).
Dia menjelaskan kerugian pada perkara tersebut masih akan diperiksa kembali oleh auditor di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nantinya, BPK akan menyampaikan total akhir kerugian negara dari kasus korupsi Pertamina ini.
Load more