Fitra Eri Influencer Otomotif Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina
- Instagram @fitra.eri
Jakarta, tvOnenews.com - Fitra Eri, influencer otomotif turut diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai 2023.
Fitra Eri diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini.
Selain Fitra Eri, Kejagung juga memeriksa 7 orang saksi lainnya terkait kasus tersebut pada hari ini.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 8 orang saksi," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Rabu (5/3).
Harli membeberkan, saksi yang diperiksa hari ini adalah sebagai berikut;
1. MP selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
2. ARH selaku Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.
3. DM selaku Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas.
4. CMS selaku Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM.
5. AA selaku Manager QMS PT Pertamina (Persero).
6. ESJ selaku Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan.
7. ES selaku VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan.
8. FEP selaku Influencer Otomotif.
Adapun, delapan orang saksi tersebut diperiksa untuk atas nama tersangka Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina International Shiping terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018- 2023.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Harli.(rpi/muu)
Load more