Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Justru Cengengesan Sambil Dadah-dadah dan Beri Flying Kiss
- Tim tvOne/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Artis sensasional, Nikita Mirzani resmi ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan TPPU yang dilaporkan Reza Gladys.
Tak sendiri, asisten Nikita Mirzani yaitu Mail juga ikut ditahan polisi usai diperiksa sebagai tersangka.
Nikita Mirzani dan Mail terlihat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya denga mengenakan seragam tahanan berwarna oren.
Nikita Mirzani dan Mail pun langsung digiring petugas masuk ke mobil tahanan.
Wanita yang akrab disapa Nyai itu terlihat cengengesan sambil dadah-dadah ke awak media.
Tangannya yang tak diborgol membuat Nikmir asik dadah-dadah hingga memberikan flying kiss.
"Sesuai kemauannya kan," ucap Nikita Mirzani sekilas.
Diketahui, Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus pemerasan.
Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Tak hanya Nikita Mirzani, polisi juga menetapkan tersangka lain yaitu IM.
"Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ujar Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Kamis (20/2/2025).
Nikita Mirzani seharusnya menjalani pemeriksaan di gedung Ditsiber Polda Metro Jaya hari kmi. Namun pemeriksaan ditunda karena alasan adanya keperluan pekerjaan.
"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025."
"Alasan penundaan pemeriksaan Saudari NM dan Saudara IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, di mana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," jelasnya.
"Permohonan yang diajukan ke penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB," sambung Kombes Pol Ade.
Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani atau yang akrab disapa Nyai diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.
Nikmir difuga meminta uang tutup mulut sebanyak Rp5 miliar.
Atas hal tersebut, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan pencucian uang.
Menurut informasi yang beredar kejadian tersebut bermula saat Nikita dan Reza terlibah persetetuan. Reza menganggap bahwa Nikita telah menjelekkan nama dan brand skincare miliknya.
Pada November 2024 lalu, Reza mengaku sempat menghubungi asisten Nikita Mirzani namun mendapatkan respons yang buruk bahkan diancam.
"Respon dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Senin (10/2).
Lantaran diancam, Reza pun akhirnya mengirimkan uang Rp2 miliar. Keesokan harinya Reza kemnali mengirim uang Rp2 miliar.
Seolah mengetahui namanya kembali diperbincangkan, Nikita Mirzani terkejut melihat jumlah orang yang melihat Instagram Story miliknya.
"Ini krnapa yang pihat story gue smp 2,5 jt orang. Padahal ga ada huru hara samsek," tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, dokter sekaligus Owner Klinik Kecantikan Reza Gladys (RG) melaporkan Nikita Mirzani (NM) ke polisi.
Reza Gladys melaporkan artis tersebut ke polisi karena mengaku dirinya telah diperas hingga miliaran rupiah saat mengajak silaturahmi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari Reza Gladys yang mengaku diperas hingga miliaran oleh terlapor.
Laporan itu dilayangkan RG pada 3 Desember 2024.
"Kami menerima laporan polisi dari saudari RG tentang dugaan pengancaman melalui media elektronik dan/atau pengancaman dan atau TPPU. Terlapornya dalam lidik ya," kata Ade Ary, Senin (10/2/2025).
Berdasarkan laporan dari Reza Gladys, kata dia, kasus ini bermula dari adanya perselisihan antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani.
Berdasarkan laporan dari dokter itu, Nikita Mirzani disebut-sebut menjelek-jelekkan nama korban dan produk milik korban lewat siaran langsung atau live TikTok milik Nikita Mirzani.
Karena tak terima dijelek-jelekan, Reza Gladys menghubungi Nikita Mirzani melalui asistennya via WhatsApp.
Adapun maksudnya menghubungi Nikita Mirzani adalah untuk menjalin silaturahmi.
"Korban menghubungi terlapor yang merupakan asisten dari saudari NM melalui WhatsApp ke dua nomor WhatsApp dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan saudari NM," jelasnya.
Akan tetapi, berdasarkan laporan, respons yang didapat korban justru berisi ancaman.
Ade Ary menyebut korban mengaku diminta membayar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut agar masalah itu tak diungkap ke media sosial.
“Korban mendapat respons dari terlapor. Jadi respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang dan terlapor meminta sejumlah uang," kata dia.
Dia menyebut Reza Gladys yang merasa terancam akhirnya mengirim uang secara bertahap.
"Pada 14 November 2024 korban melakukan transfer dana sebesar Rp2 miliar ke sebuah nomor rekening atas nama tertentu atas arahan terlapor. Pada tanggal 15 November, atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar. Atas kejadian tersebut korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp4 miliar," jelas Ade Ary.
Terkait hal ini, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sudah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
10 Orang saksi telah dimintai keterangan terkait kasus ini.
Adapun barang bukti yang disita antara lain flashdisk, satu bundel bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran dan beberapa unit HP.
"Tim penyidik masih terus melakukan proses penyidikan dan kasus ini akan diusut tuntas. Itu butuh waktu. Ada tahapan-tahapannya," pungkasnya. (rpi/nsi/ree)
Load more