Jakarta, tvOnenews.com - Sukatani, band punk asal Purbalingga itu masih dalam perhatian publik, terutama akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), yakni Prof. Dr. Wahyudi Kumorotomo, yang merupakan Pakar Manajemen Kebijakan Publik.
Prof Wahyudi menilai, polemik Sukatani merupakan tanda polri belum siap terima kritik. Di mana hal ini merujuk terkait polemik pencabutan lagu Sukatani, berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” pada Jumat, 14 Februari 2025.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, personel Sukatani menyampaikan pengumuman penarikan tersebut melalui akun media sosial sekaligus permintaan maaf kepada Institusi Kepolisian.
Hal tersebut memunculkan opini publik yang negatif terhadap kepolisian yang dinilai anti-kritik dan melakukan pembredelan seni.
“Walaupun personel sudah meminta maaf, publik paham bahwa kemungkinan itu karena intimidasi dari aparat polisi,” ujar Prof Wahyudi seperti dilansir dari laman UGM, Senin (3/3/2025).
Tak hanya itu saja, Wahyudi menyebutkan, kebebasan berekspresi telah dijamin dalam konstitusi, yakni UU 39/1999 dan Undang-Undang 9/1998.
Namun, aparat kepolisian belum memahami esensinya.
Load more