News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menguak Tabir Baru Kasus Pagar Laut, Pengakuan Warga Desa Kohod soal Intimidasi Jadi Sorotan!

Menguak tabir baru kasus pagar laut. Bukan soal Kades Kohod. Namun, soal pengakuan warga Desa Kohod tentang intimidasi yang jadi sorotan publik.
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 3 Maret 2025 - 16:53 WIB
Pagar Laut Ilegal di Banten Dibongkar, 11 Km Lagi Tuntas Sebelum Maret 2025!
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menguak tabir baru kasus pagar laut. Bukan soal Kades Kohod. Namun, soal pengakuan warga Desa Kohod tentang intimidasi yang jadi sorotan publik. 

Pasalnya, baru-baru ini sejumlah warga mengaku mendapat intimidasi, penyerobotan lahan, dan pemerasan sejak pembangunan wilayah mereka oleh pengembang Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) .

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sontak, hal itu membuat mereka gerah hingga mengadukan hal tersebut ke sejumlah lembaga negara. 

Namun, pengaduan itu tak berpihak ke masyarakat Desa Kohod yang menjadi korban pembangunan pagar laut Tangerang.

Henri Kusuma, Kuasa Hukum Warga Desa Kohod mengutarakan, "Jadi, pada prinsipnya pernah kami sampaikan sejak Agustus 2024. Bukan hanya ke satu lembaga atau institusi, tetapi berbagai macam kami melakukan upaya."

Bahkan, dia jelaskan, ada beberapa hal yang dikeluhkan oleh warga Desa Kohod yang menjadi korban pagar laut Tangerang. 

Sedikitnya, warga mengadukan tiga poin masalah yang terkait dengan pagar laut tersebut.

Henri Kusuma merinci masalah yang dialami para warga Desa Kohod antara lain, selain pagar laut juga relokasi ilegal tanpa payung hukum.

Warga juga mengalami tindakan pemerasan yang dilakukan oleh Kades Kohod, Arsin

Nyatanya, meski warga mendapat intimidasi, penyerobotan, dan pemerasan, tidak ada tindak lanjut Pemda melindungi masyarakat. 

Di samping itu, Henri menegaskan, dalam laporan Citizenlawuit itu, pihaknya memastikan tidak ada permintaan ganti rugi atas gugatan itu. 

Namun, hanya meminta bahwa Presiden dalam hal ini menyelesaikan apa yang dituntut, dan bukan secara material.

Masyarakat di Desa Kohod menyebut kerugian imaterial yang dialami akibat pagar laut adalah penyerobotan lahan, intimidasi, dan pemerasan oleh oknum aparatur Desa Kohod.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tindakan intimidasi, penyerobotan, dan pemerasan oleh aparat Desa Kohod telah menimbulkan kecemasan dan suasana mencekam.

“Dan, itu sangat mencekam di sini, sebelum kami melakukan upaya-upaya itu,” ungkap Henri. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT