Menguak Tabir Baru Kasus Pagar Laut, Pengakuan Warga Desa Kohod soal Intimidasi Jadi Sorotan!
- istimewa - Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Menguak tabir baru kasus pagar laut. Bukan soal Kades Kohod. Namun, soal pengakuan warga Desa Kohod tentang intimidasi yang jadi sorotan publik.
Pasalnya, baru-baru ini sejumlah warga mengaku mendapat intimidasi, penyerobotan lahan, dan pemerasan sejak pembangunan wilayah mereka oleh pengembang Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) .
Sontak, hal itu membuat mereka gerah hingga mengadukan hal tersebut ke sejumlah lembaga negara.
Namun, pengaduan itu tak berpihak ke masyarakat Desa Kohod yang menjadi korban pembangunan pagar laut Tangerang.
Henri Kusuma, Kuasa Hukum Warga Desa Kohod mengutarakan, "Jadi, pada prinsipnya pernah kami sampaikan sejak Agustus 2024. Bukan hanya ke satu lembaga atau institusi, tetapi berbagai macam kami melakukan upaya."
Bahkan, dia jelaskan, ada beberapa hal yang dikeluhkan oleh warga Desa Kohod yang menjadi korban pagar laut Tangerang.
Sedikitnya, warga mengadukan tiga poin masalah yang terkait dengan pagar laut tersebut.
Henri Kusuma merinci masalah yang dialami para warga Desa Kohod antara lain, selain pagar laut juga relokasi ilegal tanpa payung hukum.
Warga juga mengalami tindakan pemerasan yang dilakukan oleh Kades Kohod, Arsin.
Nyatanya, meski warga mendapat intimidasi, penyerobotan, dan pemerasan, tidak ada tindak lanjut Pemda melindungi masyarakat.
Di samping itu, Henri menegaskan, dalam laporan Citizenlawuit itu, pihaknya memastikan tidak ada permintaan ganti rugi atas gugatan itu.
Namun, hanya meminta bahwa Presiden dalam hal ini menyelesaikan apa yang dituntut, dan bukan secara material.
Masyarakat di Desa Kohod menyebut kerugian imaterial yang dialami akibat pagar laut adalah penyerobotan lahan, intimidasi, dan pemerasan oleh oknum aparatur Desa Kohod.
Tindakan intimidasi, penyerobotan, dan pemerasan oleh aparat Desa Kohod telah menimbulkan kecemasan dan suasana mencekam.
“Dan, itu sangat mencekam di sini, sebelum kami melakukan upaya-upaya itu,” ungkap Henri. (aag)
Load more