News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Soroti Kasus Perkara Mantan Deputi KemenPAN-RB Alex Denni, Ini Penyebabnya

DPR RI duga, ada pemalsuan putusan dalam perkara kasasi mantan Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni.
Senin, 3 Maret 2025 - 15:15 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan Keluarga Alex Denni.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menduga, ada pemalsuan putusan dalam perkara kasasi mantan Deputi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni.

Hal ini buntut dugaan rekayasa putusan perkara kasasi mantan pejabat KemenPAN-RB itu makin mencuat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada dugaan pemalsuan putusan karena ada orang meninggal bisa tanda tangan. Itu kan enggak mungkin kalau enggak palsu,” tegas Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan Keluarga Alex Denni, Senin (24/2). 

Oleh karenanya, dalam salah satu keputusan RDPU, Komisi III DPR RI akan meminta Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk mengusut tuntas kejanggalan prosedural dalam kasus Alex Denni. 

“Khususnya terkait hakim yang telah meninggal dunia namun tercatat menandatangani putusan serta mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi kembali disparitas putusan,” kata Lola Nelria Oktavia, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, yang membacakan keputusan RDPU. 

Ketua PBHI Julius Ibrani dalam rapat tersebut juga mengatakan, berdasarkan penelusuran PBHI, ditemukan bahwa ada satu hakim yang namanya tercantum dalam putusan namun sebetulnya sudah meninggal dunia sebelum tanggal putusan.

"Jadi, tanggal putusan perkara kasasi Alex Denni adalah 14 November 2013. Sementara salah satu hakim sudah meninggal dunia pada 7 September 2013," ungkap dia. 

Julius sebelumnya mengatakan, tanggal putusan Perkara Kasasi Nomor 163K/Pid.Sus/2013 tidak sesuai dengan tanggal rapat permusyawaratan, penandatanganan, dan pengumuman oleh Majelis Hakim, yakni pada 26 Juni 2013.

Sementara tanggal dalam dokumen putusan tercatat pada 14 November 2013. 

Pada 7 September 2013, Hakim Ad Hoc Tipikor H. Hamrad Hamid, SH, selaku anggota majelis perkara kasasi telah meninggal dunia sehingga dinyatakan tidak dapat menandatangani putusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Padahal, putusan telah dibacakan dan diumumkan pada 26 Juni 2013. 

“Mengapa putusan yang belum ditandatangani bisa dibacakan dan diumumkan? Bagaimana putusan yang dibacakan dan diumumkan pada 26 Juni 2013 baru ditandatangani pada 14 November 2013 atau bersela enam bulan kemudian? Selain itu, putusan yang hanya ditandatangani oleh dua hakim pada 14 November 2013 adalah tidak sah karena seharusnya ditandatangani oleh seluruh hakim yang mengadili perkara,” tegas Julius.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

CMNP Optimistis Gugatan Rp119 Triliun Dikabulkan

Pihaknya telah menyampaikan sejumlah dalil yang didukung dokumen, bukti tertulis, keterangan saksi, serta ahli.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Ancaman Siber Meningkat, Standar Keamanan Data PCI DSS Jadi Tolok Ukur Lindungi Transaksi Digital

Tanpa tolok ukur teknis yang jelas, risiko kebocoran data dan serangan siber dapat meningkat drastis, mengancam kepercayaan publik terhadap sistem digital. Keamanan tidak
Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Karier Melejit! 5 Weton Ini Diramal Naik Jabatan dan Ketiban Proyek Besar pada Tanggal 15 April 2026

Bagi yang sedang mengincar promosi atau mendambakan perubahan karier yang signifikan, hari ini bisa menjadi momentum emas. Berikut prediksi karier weton besok.

Trending

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Grup Chat Ortu Para Pelaku Kekerasan Seksual FH UI Diduga Bocor, Minta Mereka Tak di DO

Viral chat orang tua mahasiswa FH UI diduga bela pelaku pelecehan dan minta tak ada DO, publik soroti minim empati pada korban.
PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

PSI Jakarta Tak Setuju Pramono Kasih Izin Partai Beli Naming Rights Halte

Anggota Komisi A DPRD DKI Fraksi PSI, Kevin Wu, mengaku tidak setuju dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan mengizinkan parpol membeli hak
Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Usai Penahanan Ajudan Gubernur Riau, KPK Periksa Sekdis PUPR Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksan Ferry Yuanda (FRY) selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan
Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Anak dan Istri Shin Tae-yong Heran, Kok Bisa STY Masih Suka Bolak-balik Indonesia Meski Tak Lagi Latih Skuad Garuda

Kelakuan Shin Tae-yong yang masih sering bolak-balik ke Indonesia meski jabatannya di skuad Merah-putih sudah digantikan John Herdman bikin keluarganya heran.
Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Miris Para Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual FH UI Ternyata Anak Anggota Polisi, TNI, Dekan hingga Wakil Dekan

Kasus pelecehan seksual FH UI mengungkap fakta mengejutkan, pelaku diduga anak polisi, TNI hingga pejabat kampus. Publik soroti transparansi.
Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro Akui Megawati Hangestri Salah Satu Aset Penting Kekuatan Tim di Lapangan

Jakarta Pertamina Enduro akui Megawati Hangestri sebagai aset penting tim meski masih dalam pemulihan cedera lutut, performanya krusial di Proliga.
Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Jurnalis Belanda Murka Bukan Main, Sebut Maarten Paes Tak Layak Jadi Andalan Ajax

Nama Maarten Paes kembali jadi sorotan panas di Belanda usai performanya bersama Ajax menuai kritik tajam dari media setempat. Jurnalis Belanda blak-blakan.
Selengkapnya

Viral